Ikuti Kami

Mendagri Jelaskan Tujuan Dana Kelurahan

Rencana alokasi dana kelurahan bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh daerah Indonesia.

Mendagri Jelaskan Tujuan Dana Kelurahan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Denpasar, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan rencana alokasi dana kelurahan bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh daerah Indonesia.

"Fokusnya untuk meningkatkan percepatan pemerataan pembangunan di kelurahan, khususnya untuk bisa mampu menunjang kesejahteraan masyarakat. Karena kan masyarakat yang tinggal di kelurahan tidak semuanya mampu," kata Tjahjo di Badung, Bali, Jumat (19/10).

Baca: Isma Tekankan Pentingnya Pemahaman Pemda Soal Dana Desa

Setelah dana desa, Pemerintah kini mengalokasikan dana kelurahan yang mulai dianggarkan pada 2019. Pemerintah menilai posisi kelurahan dan desa tidaklah berbeda, yakni sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam membangun masyarakat Indonesia.

"Hasil obrolan kami (Pemerintah) dengan para camat, para bupati dan wali kota itu mereka mengatakan 'kami kan sama posisinya (dengan desa)'. Ya sudah, maka kami menempatkan posisi kelurahan sama dengan desa, walaupun lingkupnya berbeda," jelas Tjahjo.

Dari sekitar 8.300 kelurahan di Indonesia, Mendagri mengatakan kondisi satu dan lainnya tidaklah sama. Ada kelurahan yang cukup maju sehingga mendapatkan anggaran tinggi dari pemerintah daerahnya, namun ada pula kelurahan yang tidak mampu.

"Kalau di kota-kota besar, prinsipnya kecamatan itu sudah cukup maju, anggaran juga ada yang di atas Rp2 miliar. Tetapi, kotamadya di Indonesia itu bervariasi; maka mau didorong sebagai kota yang tentunya mampu mencerminkan semua aspek," tuturnya.

Terkait nilai anggaran dana kelurahan tersebut, Mendagri mengatakan Pemerintah masih melakukan penghitungan sesuai dengan klasifikasi tipe kelurahan di seluruh Indonesia.

"Soal jumlahnya kami belum tahu, setidaknya adalah stimulan buat menunjang pembangunan di tingkat kelurahan; apakah itu bentuknya bantuan langsung dari Pusat atau dititipkan di DAK, kami belum memutuskan itu," ujarnya.

Baca: Presiden Ingatkan Penggunaan Dana Desa Tidak Sembarangan

Dalam pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna XX di kawasan Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Jumat, Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran kelurahan mulai tahun 2019.

"Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota akan ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden di hadapan ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia di Bali.

Quote