Mendagri Tegaskan Dana Kelurahan Berbeda dengan Dana Desa

Dana kelurahan nilainya akan berbeda dengan dana desa, mengingat cakupan luas wilayah kelurahan lebih kecil dari pada desa.
Jum'at, 19 Oktober 2018 18:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan rencana pemerintah untuk menganggarkan dana kelurahan nilainya akan berbeda dengan dana desa, mengingat cakupan luas wilayah kelurahan lebih kecil dari pada desa.

Jumlahnya tentu berbeda dengan jumlah dana desa, kan luas wilayah (kelurahan) kecil. Mungkin jumlah penduduk bisa besar, tapi kan berbeda masalahnya. Infrastruktur di pedesaan lebih kompleks dan lebih luas, katanya di Bali, Jumat (19/10).

Baca:Presiden Pastikan Tahun DepanDana DesaNaik, tapi

Rencana alokasi dana kelurahan tersebut muncul dari keluhan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang mengutarakan aspirasi perlunya tunjangan dari Pemerintah Pusat untuk mengembangkan kelurahan.

Tjahjo mengatakan setelah mencermati sejumlah pemerintah kota di Indonesia, pihaknya menemukan ada beberapa kelurahan yang memiliki anggaran minim, sehingga alokasi dana kelurahan tersebut dinilai perlu untuk menunjang pemerataan pembangunan di pemerintahan kota.

Baca juga :