Mercy Barends Dorong RUU Daerah Kepulauan Bidik Keadilan Fiskal dan Pembangunan

Setelah 21 tahun perjuangan legislasi, kita akhirnya memasuki babak baru yang sangat menentukan.
Sabtu, 10 Oktober 2026 09:33 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan (RUU DK) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends, menegaskan pembahasan regulasi yang telah diperjuangkan selama 21 tahun itu kini memasuki tahap penentuan.

Pansus DPR RI bersama DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati percepatan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), dengan target DIM Pemerintah diserahkan paling lambat pada minggu pertama November 2026.

Setelah 21 tahun perjuangan legislasi, kita akhirnya memasuki babak baru yang sangat menentukan. Perjuangan panjang ini harus menghasilkan terobosan kebijakan yang konkret bagi masyarakat kepulauan, kata Mercy, Jumat (9/10/2026).

Mercy menegaskan, RUU Daerah Kepulauan tidak boleh berhenti pada proses penyusunan regulasi semata. Menurutnya, undang-undang tersebut harus menjadi instrumen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, memperkuat keadilan fiskal, melindungi lingkungan, serta menjamin kesetaraan hak masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.

Kita tidak sekadar membahas sebuah undang-undang, tetapi sedang memperjuangkan keadilan pembangunan, keadilan fiskal, keadilan ekologis, dan kesetaraan hak konstitusional jutaan warga negara yang hidup di wilayah kepulauan, tegas Mercy.

Baca juga :