Ikuti Kami

Dede Indra: Jangan Mudah Terprovokasi Informasi yang Mempertentangkan Identitas Kelompok

Indonesia besar karena keberagamannya. Tugas kita adalah menjaga agar keberagaman tersebut menjadi sumber kekuatan, bukan sumber perpecahan

Dede Indra: Jangan Mudah Terprovokasi Informasi yang Mempertentangkan Identitas Kelompok
Wakil Ketua komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dede Indra Permana Soediro - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dede Indra Permana Soediro, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang mempertentangkan identitas kelompok, termasuk isu yang berkaitan dengan suku, agama, ras, maupun budaya.

“Jangan mudah diadu domba hanya karena kita berbeda. Kita boleh berbeda adat, berbeda bahasa, berbeda tradisi, tetapi kita tetap satu sebagai bangsa Indonesia,” tegasnya, dikutip Rabu (7/10/2026).

Ia juga mendorong generasi muda untuk ikut berperan dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia. Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan budaya lokal kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk kepada generasi muda.

Budaya lokal, menurut Dede, tidak boleh hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu. Kebudayaan merupakan bagian dari identitas bangsa yang harus dirawat dan dikembangkan agar tetap relevan di tengah perubahan zaman.

Dalam konteks kehidupan masyarakat, Dede juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun sikap saling menghormati. Perbedaan kebiasaan dan tradisi hendaknya menjadi ruang untuk saling mengenal dan belajar, bukan alasan untuk saling menjauh.

“Kalau kita mampu melihat perbedaan sebagai kekayaan, maka keberagaman akan menjadi energi positif bagi pembangunan. Sebaliknya, kalau perbedaan terus dipertentangkan, tentu akan menjadi celah yang bisa dimanfaatkan untuk memecah persatuan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Dede juga mengingatkan kembali pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan tidak cukup hanya diketahui secara teori, tetapi harus tercermin dalam perilaku masyarakat. Menghargai perbedaan, menjaga toleransi, mengedepankan musyawarah, serta mengutamakan kepentingan bersama merupakan bentuk nyata pengamalan nilai-nilai kebangsaan.

Dede berharap masyarakat Kecamatan Moga dan sekitarnya dapat terus menjaga kerukunan serta menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan di tengah keberagaman bangsa.

“Indonesia besar karena keberagamannya. Tugas kita adalah menjaga agar keberagaman tersebut menjadi sumber kekuatan, bukan sumber perpecahan,” pungkasnya.

Quote