Ikuti Kami

Puan: Demokrasi Harus Memberdayakan Rakyat Untuk Mengubah Kehidupan Mereka

Pembangunan harus memperluas peluang, mengurangi ketimpangan, dan mewujudkan kemakmuran bersama.

Puan: Demokrasi Harus Memberdayakan Rakyat Untuk Mengubah Kehidupan Mereka
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan demokrasi tidak cukup hanya memberikan hak pilih kepada rakyat, tetapi juga harus mampu memberdayakan masyarakat untuk mengubah kehidupan mereka. 

“Demokrasi harus memberdayakan rakyat untuk mengubah kehidupan mereka. Pembangunan tidaklah cukup jika hanya menghasilkan pertumbuhan, pembangunan harus memperluas peluang, mengurangi ketimpangan, dan mewujudkan kemakmuran bersama,” kata Puan, saat menghadiri Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha International Conference Centre, Tanzania, dikutip Jumat (9/10/2026).

Dalam forum parlemen dunia tersebut, Puan menyampaikan pandangannya pada agenda general debate yang diikuti para ketua parlemen anggota IPU. Sidang Umum IPU ke-153 mengangkat tema ‘Meningkatkan Tata Kelola yang Baik dan Membersayakan Masyarakat melalui Inklusivitas, Kepercayaan, dan Peluang bagi Semua’.

Puan hadir didampingi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri, Anggota Komisi XII DPR RI Shanty Alda Nathalia, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Tanzania, Tri Yogo Jatmiko.

Di hadapan pimpinan IPU dan ketua parlemen dari berbagai negara, Puan menekankan empat tanggung jawab parlemen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, yakni melalui fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, dan perwakilan.

“Pertama, legislasi harus menetapkan aturan yang adil dan mencegah konsentrasi kekuasaan yang tidak terkendali, baik politik maupun ekonomi. Kedua, kebijakan anggaran harus memastikan bahwa dana publik berfungsi sebagai instrumen yang benar-benar untuk menyamakan kesempatan, mengurangi ketidaksetaraan, dan meningkatkan kemampuan rakyat,” kata Puan.

Ia melanjutkan, fungsi pengawasan parlemen harus memastikan seluruh otoritas pemerintahan bekerja sesuai dengan batas-batas hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sementara itu, fungsi perwakilan harus memastikan suara rakyat menjadi pertimbangan sebelum keputusan ditetapkan.

“Keempat, fungsi perwakilan harus memastikan bahwa suara rakyat hadir sebelum keputusan dibuat, bukan hanya didengar setelah keputusan diselesaikan,” tuturnya.

Puan mengingatkan, tugas parlemen tidak berhenti pada penyusunan kebijakan yang terlihat baik di atas kertas. Lebih dari itu, parlemen harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak positif dalam kehidupan masyarakat.

“Tetapi untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar berfungsi dalam kehidupan rakyat,” imbuh Puan.

Selain membahas peran parlemen dalam tata kelola pemerintahan, Puan menyoroti ketegangan antara demokrasi, kedaulatan nasional, serta dinamika geoekonomi dan geopolitik global. Menurutnya, kerja sama internasional penting untuk menghadapi tantangan tersebut, dengan tetap menghormati hak setiap negara dalam menentukan arah pembangunannya.

“Khususnya, kerja sama yang sehat dan tidak menghilangkan hak bangsa dan negara untuk menentukan pilihan pembangunan mereka sendiri sesuai dengan kepentingan rakyat mereka,” ucapnya.

Menurut Puan, kedaulatan nasional dan solidaritas internasional bukanlah dua hal yang bertentangan. Sebaliknya, negara-negara yang berdaulat dan memiliki kedudukan setara merupakan fondasi bagi terciptanya kerja sama internasional yang adil.

“Dengan demikian, demokrasi tidak hanya harus ada di dalam negara. Demokrasi juga harus ada di antara negara-negara. Tata kelola global harus menyediakan ruang yang lebih adil bagi bangsa-bangsa, besar atau kecil, negara maju atau negara berkembang,” papar Puan.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan global di bidang perdagangan, keuangan, teknologi, iklim, kesehatan, dan keamanan harus mempertimbangkan kesetaraan kedaulatan serta kepentingan kemanusiaan bersama, bukan semata-mata mencerminkan kekuatan ekonomi atau geopolitik negara tertentu.

“Keputusan tersebut harus mencerminkan prinsip-prinsip kesetaraan kedaulatan dan kepentingan kemanusiaan bersama. Di sinilah parlemen dunia memiliki tanggung jawab bersama,” jelasnya.

“Kita harus memastikan bahwa globalisasi tidak memisahkan ekonomi dari demokrasi, teknologi dari etika, pertumbuhan dari keadilan, atau kekuasaan dari akuntabilitas,” tambah Puan.

Melalui IPU, Puan berharap kerja sama antarparlemen semakin kuat untuk mendorong terbentuknya tatanan global yang tidak hanya saling terhubung, tetapi juga lebih demokratis, adil, dan manusiawi.

“Pada akhirnya, tata pemerintahan yang baik bukanlah tujuan akhir. Tujuan utamanya adalah rakyat, keadilan, martabat, dan kemampuan rakyat untuk menentukan masa depan mereka sendiri,” sebutnya.

Puan menjelaskan, kualitas tata kelola pemerintahan harus diukur dari sejauh mana negara mampu melindungi hak masyarakat, mendengarkan suara rakyat, memastikan kekuasaan dapat diawasi, serta memberikan kesempatan yang adil bagi setiap orang untuk memperbaiki kehidupannya.

“Apakah suara rakyat didengar, apakah hak-hak mereka dilindungi, dan apakah kekuasaan tunduk pada pengawasan? Apakah rakyat memiliki kesempatan yang adil untuk memperbaiki kehidupan mereka, dan apakah bangsa ini memiliki kedaulatan untuk menentukan masa depannya sendiri?” urainya.

Ia kembali menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus berlandaskan keadilan dan mampu menerjemahkan kedaulatan rakyat menjadi kesejahteraan yang nyata.

Atas nama DPR RI yang mewakili rakyat Indonesia, Puan menyerukan kepada seluruh parlemen anggota IPU untuk bersama-sama membangun tatanan dunia yang lebih baik.

“Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang mewakili rakyat Indonesia, menyerukan kepada seluruh parlemen anggota IPU untuk bekerja sama membangun tatanan dunia yang lebih baik, lebih makmur, adil, dan manusiawi,” seru Puan.

“Sebuah tatanan yang menempatkan kemanusiaan dan kesejahteraan bersama sebagai inti hubungan antarnegara, serta menghormati martabat dan kedaulatan setiap bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Irine Yusiana Roba Putri mengatakan, kehadiran Puan dalam Sidang Umum IPU ke-153 mendapat sambutan hangat dari sejumlah delegasi negara sahabat. Mereka memberikan apresiasi terhadap pandangan yang disampaikan Ketua DPR RI tersebut, khususnya mengenai keadilan sosial dan demokrasi ekonomi.

“Contohnya saat setelah speech, Ibu Ketua DPR disambut oleh delegasi Iran yang menyatakan menghargai pidato beliau yang inspiratif dan merefleksikan keadilan sosial dan demokrasi ekonomi,” ungkap Irine.

Ia juga menceritakan bahwa sejumlah delegasi menyampaikan terima kasih atas dukungan Indonesia terhadap resolusi Nepal dan materi pidato Puan saat Ketua DPR RI hendak meninggalkan ruang acara untuk menghadiri pertemuan bilateral.

“Lalu saat hendak meninggalkan ruang acara karena akan melakukan bilateral meeting, Ibu Ketua dicegat oleh beberapa delegasi seraya mengucapkan terima kasih atas dukungan resolusi Nepal dan bahan pidato beliau,” lanjutnya.

Selain memperjuangkan kepentingan diplomasi Indonesia, kehadiran Puan dalam Sidang Umum IPU ke-153 juga berkaitan dengan agenda pemilihan Presiden IPU untuk masa jabatan 2026–2029. Pemilihan tersebut berlangsung setiap tiga tahun sekali.

Irine menjelaskan, terdapat tiga kandidat yang bersaing dalam pemilihan Presiden IPU. Dua di antaranya, yakni Azerbaijan dan Australia, memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Indonesia. Puan akan mendengarkan visi dan misi serta menemui seluruh kandidat secara berimbang sebelum mengikuti pemungutan suara.

“Partisipasi Ketua DPR RI Puan Maharani dalam IPU Assembly ke-153 didorong oleh peristiwa 3 tahun sekali pemilihan Presiden IPU untuk masa jabatan 2026-2029,” jelas Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri.

“Selain menyaksikan dan turut dalam pemungutan suara, kehadiran Ketua DPR merupakan dukungan solidaritas kepada para calon Presiden dalam proses pemilihan Presiden IPU tersebut,” pungkasnya.

Quote