Mercy Barends: Penguatan Netralitas dan Profesionalisme Polri Penting Dalam Pembahasan RUU Polri 

“Pemilu kemarin menjadi pelajaran yang sangat berharga. Kita melihat bagaimana proses demokrasi rentan diintervensi oleh banyak kepentingan.
Selasa, 09 Juni 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.

Menurutnya, regulasi yang sedang dibahas harus mampu menghadirkan mekanisme yang kuat untuk melindungi institusi kepolisian dari berbagai bentuk intervensi politik maupun kepentingan oligarki agar tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, independen, dan akuntabel.

Pemilu kemarin menjadi pelajaran yang sangat berharga. Kita melihat bagaimana proses demokrasi rentan diintervensi oleh banyak kepentingan, bukan hanya elite kekuasaan tetapi juga kelompok-kelompok oligarki yang memiliki hubungan kuat dengan kekuasaan, kata Mercy, dikutip Selasa (9/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama akademisi hukum tata negara dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait masukan terhadap RUU Polri di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam forum tersebut, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi sistem demokrasi Indonesia, terutama dalam menjaga independensi lembaga-lembaga negara dari pengaruh kepentingan politik maupun ekonomi yang dapat mengganggu proses penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Baca juga :