Mercy Minta BPH Migas Tak Pangkas Penyaluran Minyak Tanah

Terutama minyak tanah di wilayah Maluku di tahun 2022. 
Minggu, 13 Maret 2022 09:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Mercy Chriesty Barends, mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas] untuk tidak mengurangi atau memangkas kuota penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), terutama minyak tanah di wilayah Maluku tahun 2022.

Sikap ini menyusul keputusan BPH Migas mengurangi jatah Bahan Bakar Minyak [BBM] jenis minyak tanah di Provinsi Maluku sebanyak 3.226 kiloliter, sehingga total kuota hanya mencapai 102.774 kiloliter.

Mercy menegaskan, persoalan ini telah disampaikan langsung saat berkordinasi dengan Kepala BPH Migas dan Sales Area Manager Retail PT. Pertamina MOR VIII Maluku-Papua dalam agenda reses 10 Maret 2022.

Saya sudah sampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk tetap mempertahankan kuota mitan dikembalikan ke kuota lama tahun 2021 atau dinaikan sesuai kebutuhan masyarakat, kata Mercy dalam siaran persnya kepada media ini, Sabtu (12/3).

Baca:Ono Gelar Silaturahmi Dengan Para Sesepuh Sunda

Baca juga :