Mercy Tegaskan RUU Masyarakat Adat Penting Untuk Disahkan

RUU Masyarakat Adat merupakan bentuk komitmen negara untuk menghormati dan melindungi hak-hak komunal serta hak ulayat masyarakat adat.
Rabu, 27 Agustus 2025 17:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Christy Barends menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat merupakan bentuk komitmen negara untuk menghormati dan melindungi hak-hak komunal serta hak ulayat masyarakat adat.

Sebagai bangsa, kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa masyarakat adat memiliki kontribusi besar dalam menjaga kelestarian tanah, hutan, dan budaya. RUU ini harus lahir dengan semangat partisipatif dan benar-benar berpihak pada komunitas adat yang selama ini terpinggirkan, kata Mercy menghadiri Dialog Publik bertema Hak Komunal dan Hak Ulayat dalam RUU Masyarakat Adat yang digelar di Habitate Jakarta, Jalan Setiabudi Utara No. 5, Jakarta Selatan, Senin (25/8).

Baca:TMP Gelar Merah Meriah Padel Tournament

Sebagai wakil rakyat dari Maluku yang dikenal kaya dengan tradisi adat, Mercy juga menekankan pentingnya pengesahan RUU tersebut agar tidak hanya berhenti pada norma hukum, tetapi benar-benar menjadi instrumen perlindungan yang nyata bagi masyarakat adat.

Dialog publik ini menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR RI.

Baca juga :