Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan MPR dan Presiden Joko Widodo telah sepakat untuk mendalami wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk bisa menghadirkan haluan negara.
MPR bersama Presiden sepakat untuk memberikan dahulu kesempatan kepada MPR yang baru ini khususnya melalui Badan Pengkajian untuk mendalami kembali tentang wacana amendemen terbatas UU 1945 untuk mengajukan haluan negara, kata Basarah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/10).
Baca:TanpaHaluan NegaraArah Pembangunan Tidak Jelas
Basarah mengatakan, MPR akan membuka diri untuk mendengarkan segala aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai wacana amendemen terbatas tersebut.