Ikuti Kami

Ina Ammania Minta Kemensos Sediakan Jalur Alternatif Penerimaan Bansos Digital

Penerapan teknologi biometrik harus mempertimbangkan realitas di lapanga

Ina Ammania Minta Kemensos Sediakan Jalur Alternatif Penerimaan Bansos Digital
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania. 

Jakarta, Gesuri.id - Penerapan teknologi pemindaian wajah (face recognition) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dinilai dapat meningkatkan ketepatan sasaran dan mencegah penyalahgunaan bantuan. 

Namun, pemerintah diingatkan agar digitalisasi ini tidak menjadi beban baru yang justru menyulitkan masyarakat penerima manfaat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania. 

Baca: Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini

Menurutnya, penerapan teknologi biometrik harus mempertimbangkan realitas di lapangan, di mana belum semua penerima bansos memiliki perangkat digital maupun pemahaman teknologi yang memadai.

"Teknologi harus memastikan bansos sampai kepada orang yang berhak, bukan justru membuat mereka kesulitan menerima bantuan. Digitalisasi harus dibarengi pendampingan, akses yang setara, dan perlindungan data penerima," tegas Ina.

Ina menilai pemerintah perlu memberikan kepastian bahwa digitalisasi bukan sarana eliminasi yang menghalangi hak warga. Ia mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat mekanisme pendampingan serta menyiapkan alternatif layanan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Jangan biarkan keterbatasan teknologi menjadi hambatan. Pemerintah harus menyediakan pendamping, agen layanan, serta mekanisme alternatif bagi KPM yang tidak memiliki smartphone atau belum mampu menggunakan teknologi digital," lanjutnya.

Selain kesiapan akses masyarakat, Ina juga menyoroti aspek keamanan data biometrik. Ia meminta pemerintah menjamin bahwa data pemindaian wajah warga dikelola secara aman dan sesuai regulasi perlindungan data pribadi.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

"Penggunaan, penyimpanan, akses, hingga pengelolaan data wajah penerima bansos harus dilakukan secara aman, terbatas, dan sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi," ujar Ina.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menerapkan sistem digitalisasi penyaluran bansos berbasis teknologi face recognition. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa penggunaan teknologi ini merupakan arahan langsung Presiden guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Setelah melalui tahap uji coba awal di Kabupaten Banyuwangi, kini cakupan penerapannya telah diperluas ke 42 kabupaten/kota di Indonesia. Kemensos menargetkan perluasan hingga lebih dari 250 kabupaten/kota pada bulan depan, serta penyerapan secara nasional pada tahun depan.

Quote