Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengkritik kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara mendadak di tengah bulan Ramadan.
Ia menilai kebijakan tersebut justru menambah beban masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
Saya terus terang kecewa dengan keputusan Pertamina yang menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi rakyat yang sedang tidak baik, kata Mufti, dikutip Kamis (5/3/2026).
Menurut Mufti, kenaikan harga BBM dilakukan pada momentum yang sensitif ketika masyarakat sedang menghadapi pelemahan daya beli, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya pulih.
Hari ini rakyat sedang menghadapi kenyataan pahit. PHK terjadi di mana-mana, daya beli lemah, UMKM belum bertumbuh, ucap Mufti.