Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengkritik kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara mendadak di tengah bulan Ramadan.
Ia menilai kebijakan tersebut justru menambah beban masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
“Saya terus terang kecewa dengan keputusan Pertamina yang menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi rakyat yang sedang tidak baik,” kata Mufti, dikutip Kamis (5/3/2026).
Menurut Mufti, kenaikan harga BBM dilakukan pada momentum yang sensitif ketika masyarakat sedang menghadapi pelemahan daya beli, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya pulih.
“Hari ini rakyat sedang menghadapi kenyataan pahit. PHK terjadi di mana-mana, daya beli lemah, UMKM belum bertumbuh,” ucap Mufti.
“Di saat yang sama, kita masuk bulan Ramadan, momentum di mana kebutuhan rumah tangga justru melonjak. Harga bahan pokok sudah naik bahkan sebelum BBM naik,” lanjutnya.
Mufti mencontohkan sejumlah komoditas seperti cabai, beras, dan minyak goreng yang harganya telah meningkat. Dengan kenaikan BBM, ia khawatir terjadi efek berantai terhadap ongkos distribusi yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga bahan pokok lainnya.
“Sekarang BBM ikut naik. Saya tidak bisa membayangkan efek berantainya yang harus ditanggung rakyat. Begitu BBM naik, ongkos distribusi naik, harga bahan pokok ikut terdorong,” ujaranya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan alasan kenaikan harga BBM yang dikaitkan dengan memanasnya konflik di Timur Tengah. Ia menilai kebijakan penyesuaian harga tidak mungkin diambil secara mendadak tanpa perencanaan sebelumnya.
Mufti mengklaim bahwa rencana kenaikan harga BBM pada momentum Ramadhan belum pernah disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI.
“Jika memang sudah dirancang, kenapa tidak jujur dari awal. Kalau memang karena situasi global, kenapa responsnya seperti terburu-buru. Ini terkesan sembunyi-sembunyi dan sudah direncanakan, bukan karena perang,” ungkap Mufti.
“Jangan jadikan rakyat sebagai shock absorber setiap kali ada tekanan fiskal atau tekanan global. Rakyat ini bukan bantalan kebijakan,” sambungnya.
Mufti menegaskan, Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait dasar perhitungan, waktu pengambilan keputusan, serta langkah mitigasi untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Ke depan, kami di Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan Pertamina. Termasuk dasar perhitungannya, timing keputusan, serta upaya apa yang dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat,” pungkasnya.

















































































