MY Esti Desak Kemendikdasmen Perketat Regulasi 'Daycare' Pasca-Maraknya Kasus Kekerasan Anak

MY Esti menilai, regulasi dan pengawasan terhadap fasilitas tersebut masih sangat lemah.
Rabu, 20 Mei 2026 13:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti carut-marut tata kelola penitipan anak (daycare) di Indonesia. Ia menilai, regulasi dan pengawasan terhadap fasilitas tersebut masih sangat lemah karena kerap kali hanya menumpang pada izin Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Padahal, praktik layanan penitipan anak membutuhkan standar pengawasan yang jauh lebih spesifik.

Dalam ketentuan kita, ini memang masuk kategori PAUD. Namun, banyak pihak yang belum memahami. Kadang izinnya hanya PAUD, tetapi di lapangan mereka juga membuka layanan daycare, ujar My Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).

Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat

My Esti mengungkapkan bahwa Komisi X DPR telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai persoalan daycare di berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Yogyakarta. Kasus kekerasan anak di salah satu daycare di Yogyakarta yang sempat viral beberapa waktu lalu menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.

Baca juga :