Ikuti Kami

MY Esti Desak Kemendikdasmen Perketat Regulasi 'Daycare' Pasca-Maraknya Kasus Kekerasan Anak

MY Esti menilai, regulasi dan pengawasan terhadap fasilitas tersebut masih sangat lemah.

MY Esti Desak Kemendikdasmen Perketat Regulasi 'Daycare' Pasca-Maraknya Kasus Kekerasan Anak
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti carut-marut tata kelola penitipan anak (daycare) di Indonesia. Ia menilai, regulasi dan pengawasan terhadap fasilitas tersebut masih sangat lemah karena kerap kali hanya "menumpang" pada izin Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

Padahal, praktik layanan penitipan anak membutuhkan standar pengawasan yang jauh lebih spesifik.

"Dalam ketentuan kita, ini memang masuk kategori PAUD. Namun, banyak pihak yang belum memahami. Kadang izinnya hanya PAUD, tetapi di lapangan mereka juga membuka layanan daycare," ujar My Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat

My Esti mengungkapkan bahwa Komisi X DPR telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai persoalan daycare di berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Yogyakarta. Kasus kekerasan anak di salah satu daycare di Yogyakarta yang sempat viral beberapa waktu lalu menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.

Ia mencontohkan, dampak psikologis yang dialami anak-anak korban kekerasan di Yogyakarta sangat mengkhawatirkan. Saking seringnya melihat kekerasan, anak-anak mulai menganggap tindakan keji tersebut sebagai hal yang lumrah.

"Kasus daycare di Jogja itu dampak psikologisnya sangat tinggi. Bahkan, ada anak yang saat ini sudah SD bilang, 'Aku sudah tahu, dulu juga begitu.' Mereka menganggap tangan diikat dan kaki diikat adalah hal yang normal karena melihatnya setiap hari. Ini persoalan serius," tegas My Esti.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Melihat urgensi tersebut, My Esti mendesak Kemendikdasmen selaku pihak yang berwenang atas pendidikan anak usia dini untuk segera memperkuat regulasi. Pemerintah dituntut menetapkan standar baku yang jelas, mulai dari perizinan, sertifikasi pengasuh, hingga kelayakan fasilitas.

Menurutnya, aturan ketat mengenai kapasitas ruangan dan kompetensi pengasuh sangat krusial demi menjamin keamanan serta tumbuh kembang anak.

"Daycare itu harus mendapatkan perizinan yang sesuai. Harus ada standar sertifikasi para pengasuhnya, kelayakan fasilitasnya, rasio luas ruangan dengan jumlah anak, hingga ketersediaan ruang terbuka. Saya kira Kemendikdasmen harus segera memutuskan hal ini," pungkasnya.

Quote