Jakarta, Gesuri.id Komisi X DPR RI meminta pemerintah memperkuat alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk sektor pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Penguatan ini dinilai mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) memiliki kemampuan fiskal yang memadai, terutama untuk menjamin penghasilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti masih banyaknya guru PPPK paruh waktu yang menerima gaji tidak layak akibat terbatasnya anggaran daerah.
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
PR besar kita saat ini adalah gaji PPPK paruh waktu yang masih banyak di bawah Rp1 juta karena bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah, ujar My Esti saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).