Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati soroti semakin maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.
Untuk itu, ia mendesak adanya penguatan terhadap regulasi anti-bullying.
Salah satu upaya yang dilakukan DPR untuk menghadapi hal ini adalah dengan menghadirkan bab khusus terkait perlindungan, pencegahan, serta penanganan terhadap kekerasan dan bullying pada murid dalam revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Esti menilai hal ini merupakan langkah awal dan bagian dari komitmen besar untuk memperbaiki ekosistem pendidikan di Indonesia secara struktural. Tak hanya itu, hadirnya bab khusus yang mengatur tentang bullying diharapkan akan memberikan landasan hukum yang jelas dalam penanganan perundungan di lingkungan pendidikan.