Nekat Gelar Formula E, Gilbert: Anies Langgar Aturan!

Gilbert pun menganggap hal ini menyalahi aturan yang tertuang dalam UU Keuangan Negara Nomor 17/2003 Pasal 28 (3).
Senin, 20 September 2021 12:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E sudah melanggar aturan sejak awal.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun dinilai sudah menyalahgunakan wewenangnya.

Sejak awal, perencanaan kegiatan Formula E di Jakarta sudah melanggar aturan dan penyalahgunaan wewenang, ucapnya, Senin (20/9).

Baca:Gunakan Uang Rakyat, Kent: Kembalikan Uang DPFormulaE!

Baca juga :