Ngotot Revitalisasi Monas, Prasetyo Siap Seret Anies ke KPK

Prasetyo menilai revitalisasi Monas belum mengantongi izin sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.
Kamis, 30 Januari 2020 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi siap melaporkan Gubernur DKI Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tetap ngotot melanjutkan proyek revitalisasi Monas.

Kalau ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK, ujar Prasetyo di Jakarta, Rabu (29/1).

Baca:Putra: Bung Karno Pimpin PembangunanMonas, Jangan Dirusak

Prasetyo menilai revitalisasi Monas belum mengantongi izin sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Baca juga :