Ikuti Kami

Ngotot Revitalisasi Monas, Prasetyo Siap Seret Anies ke KPK

Prasetyo menilai revitalisasi Monas belum mengantongi izin sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.

Ngotot Revitalisasi Monas, Prasetyo Siap Seret Anies ke KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi siap melaporkan Gubernur DKI Anies  Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tetap ngotot melanjutkan proyek revitalisasi Monas.

"Kalau ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar Prasetyo di Jakarta, Rabu (29/1).

Baca: Putra: Bung Karno Pimpin Pembangunan Monas, Jangan Dirusak

Prasetyo menilai revitalisasi Monas belum mengantongi izin sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. 

Politisi PDI Perjuangan itu meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan proyek revitalisasi Monas hingga mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara. 

"Kami meminta kepada eksekutif untuk dihentikan sementara selama surat dari kementerian belum ada karena ketua komisi pengarah dari Kemensetneg, kami menunggu surat dari sana," kata Prasetyo. 

Quote