Jakarta, Gesuri.id - Galon guna ulang (Ganula) mendapat sorotan dari segi keamanan, terutama dari batas usia pakai maksimal. Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini memastikan, pengawasan keamanan tidak mementingkan merek, tapi pada aspek keselamatan masyarakat.
Di sinilah fungsi legislasi di mana yang kami awasi itu bukan mereknya. Di sini isu tentang persaingan merek A ke merek B itu harus ditepis karena DPR RI tidak melihat mereknya, ujar Novita, dalam program Kontroversi Metro TV, Kamis, 8 Oktober 2026.
Baca:Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Ia menjelaskan, keamanan Ganulamenjadi penting karena secara ideologis terkait dengan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 28 dan pasal 33 ayat 2 dan 3 dijelaskan bahwa air dan cabang produksi yang mengatur hajat hidup orang banyak yang dikuasai negara harus digunakan untuk kemakmuran rakyat dan tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.
Kami melihat tentang keamanan konsumsi masyarakat di mana kerangka ideologis sudah jelas dilindungi oleh Undang-Undang, jelasnya.