Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nyoman Parta, mengapresiasi langkah warga Desa Pancasari yang melaporkan PT Sarana Bali Handara (Bali Handara) ke Kejaksaan Tinggi Bali terkait dugaan pelanggaran lingkungan dan tata ruang.
Menurutnya, keberanian warga tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran publik dalam menjaga lingkungan serta mempertahankan ruang hidup di Bali.
Langkah ini menunjukkan masyarakat mulai sadar bahwa keadilan ekologis adalah hak mereka. Ketika ruang hidup terancam, warga tidak lagi memilih diam, ujarnya saat dimintai tanggapan terkait laporan yang kini ditangani Kejati Bali, dikutip Selasa (27/1).
Parta menilai laporan yang diajukan warga merupakan bentuk nyata perjuangan masyarakat dalam mempertahankan ruang hidupnya dari ancaman kerusakan lingkungan. Ia menegaskan, tidak semua warga memiliki keberanian untuk berhadapan langsung dengan kekuatan modal, sehingga langkah warga Pancasari patut mendapatkan dukungan luas.
Politisi asal Bali tersebut menilai pelaporan ini juga menjadi indikator berkembangnya demokrasi lingkungan. Ia mengingatkan para investor maupun penyelenggara negara agar lebih berhati-hati, patuh terhadap aturan, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas pembangunan yang dilakukan di Bali.