Badung, Gesuri.id Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, Nyoman Parta, turun langsung mengecek tembok pembatas yang dipasang pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Ungasan, Badung, Senin (29/9/2025). Tembok tersebut menutup akses jalan warga dan menimbulkan keluhan serius masyarakat sekitar.
Dalam peninjauan yang didampingi Kepala BPN Provinsi Bali, Bendesa Ungasan Wayan Disel Astawa, dan perbekel setempat, Parta menyaksikan langsung kondisi tembok yang dibangun mepet rumah warga. Bahkan ada warga kesulitan keluar-masuk rumah, termasuk seorang nenek yang kini terpaksa melintasi gang sempit karena jalan utama telah tertutup tembok GWK.
Dimana pemedalnya (jalan keluar rumah, red) ibu? tanya Parta. Pertanyaan itu dijawab sang nenek dengan menunjukkan jalan kecil yang kini harus dilalui setiap hari.
Parta menegaskan bahwa keberadaan investor memang penting, namun tidak boleh merugikan masyarakat lokal. Investor jangan merasa berjasa sendiri, taruhlah investor di pulau lain apa betul seperti di Bali ini. Semua berjasa, semua berjasa, investor berjasa dan Bali juga berjasa, ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jalan yang ditembok tersebut adalah milik Pemkab Badung. Jalan yang ditembok dan akhirnya mengisolir warga itu adalah milik Pemkab Badung, lengkap data peta ada, data surat menyurat ada, jadi clear. Oleh karena itu teman-teman DPRD Bali sudah memberikan rekomendasi, rekomendasi sudah benar jika GWK tidak melakukan pembongkaran secara mandiri ya Pemda harus melakukan pembongkaran, tandasnya.