Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, kembali menempati posisi strategis di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pada periode ini, Nyumarno dipercaya duduk di Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ya, terdapat perubahan AKD sebagaimana arahan dewan pimpinan cabang partai, dalam hal ini Pak Bupati Bekasi dan jajaran DPC, ujar Nyumarno, kepada Radar Bekasi, Kamis (20/11).
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Nyumarno menjelaskan bahwa dirinya pernah berada di Banggar pada periode 20142019. Namun pada 20192024, ia tidak masuk dalam struktur tersebut.