Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, kembali menempati posisi strategis di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pada periode ini, Nyumarno dipercaya duduk di Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Ya, terdapat perubahan AKD sebagaimana arahan dewan pimpinan cabang partai, dalam hal ini Pak Bupati Bekasi dan jajaran DPC,” ujar Nyumarno, kepada Radar Bekasi, Kamis (20/11).
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Nyumarno menjelaskan bahwa dirinya pernah berada di Banggar pada periode 2014–2019. Namun pada 2019–2024, ia tidak masuk dalam struktur tersebut.
Sejumlah posisi strategis, baik di DPRD maupun internal partai, kini kembali dipercayakan kepada wakil rakyat dari Dapil VII tersebut. Selain mengisi Banggar dan Bapemperda, posisinya di AKD juga bergeser. Dari sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi II, kini ia menjadi anggota Komisi III.
“Saya mengisi kekosongan jabatan Haji Usup, yang menempati jabatan Wakil Ketua DPRD. Sekarang jabatan saya adalah, Anggota Komisi III dan dua AKD, Badan Anggaran dan Bapemperda. Kemudian jabatan kosong saya diisi oleh saudara Napsin, awalnya anggota Komisi IV, menjadi Sekretaris Komisi II,” ucap dewan tiga periode itu.
Perubahan AKD ini, kata Nyumarno, terjadi karena fraksinya memiliki satu kursi yang kosong setelah salah satu legislator dari partainya tersangkut persoalan hukum dan diberhentikan sementara. Akibatnya, kekosongan masih terdapat di Komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus), menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing
“Itu masih kosong, menunggu jabatan baru atau pergantian antar waktu satu anggota kami yang saat ini statusnya diberhentikan sementara. Penempatan dan penugasan anggota fraksi ini tentu sudah melalui kajian dan mekanisme di partai, termasuk tujuannya Pak Bupati Bekasi sebagai Ketua DPC. Karena kami tidak memiliki kewenangan untuk memilih,” katanya.
Tak hanya di AKD, peraih suara terbanyak pada Pileg 2024 Kabupaten Bekasi itu juga memperoleh posisi penting di struktur DPC PDI Perjuangan. Melalui rapat pleno DPC beberapa waktu lalu, ia ditetapkan sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, setelah sebelumnya tidak berada dalam jajaran DPC.
“Beberapa bulan yang lalu terdapat rapat pleno DPC partai yang mengusulkan nama saya untuk masuk di jajaran DPC PDI Perjuangan, sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, sebelumnya saya tidak di DPC partai. Jabatan sebelumnya saya hanya penasehat DPD Taruna Merah Putih Jawa Barat,” jelasnya.

















































































