Olly Beberkan Alasan Bupati Talaud Tak Kunjung Dilantik

MA menyatakan calon bupati terpilih tersebut telah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode.
Kamis, 16 Januari 2020 23:22 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan, alasan hingga saat ini belum melantik Bupati Kepulauan Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut karena telah menjabat selama dua periode.

Jika Elly dilantik justru dianggap menyalahi aturan yang membatasi kepala daerah maksimal menjabat selama dua periode, sebut Olly di Manado, Kamis (16/1).

Gubernur belum melantik Elly lantaran adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan calon bupati terpilih tersebut telah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode.

MA sebut dia, membatalkan Keputusan Mendagri Nomor 131.71-3241 tahun 2017 tentang perubahan atas Keputusan Mendagri Nomor 131.71-3200 tahun 2014 tentang Pemberhentian Bupati Kepulauan Talaud.

Baca juga :