Omicron Masuk, Pemprov DKI Diminta Adopsi Prokes Negara Lain

"Prokes berbeda misalnya di Inggris adalah tes antigen mandiri/sendiri/gratis yang disediakan pemerintah, bila positif tidak ke mana-mana".
Sabtu, 18 Desember 2021 00:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, meminta pemerintah Jakarta mengadopsi sistem pengawasan protokol kesehatan milik negara lain.

Hal ini, lanjutnya, untuk mencegah Covid-19 varian Omicron semakin menyebar seperti varian sebelumnya.

Baca:Ketua KPK Bermain Politik, Usul Presidential Threshold 0%

Menurut Gilbert, sistem pengawasan protokol kesehatan yang ada di luar negeri memungkinkan aktivitas ekonomi berjalan normal, namun pencegahan penyebaran virus tetap maksimal.

Prokes berbeda misalnya di Inggris adalah tes antigen mandiri/sendiri/gratis yang disediakan pemerintah, dan bila positif tidak ke mana-mana. Bilamana merasa perlu dirawat, maka melapor ke Pusat Pelayanan, kata Gilbert, Jumat (17/12).

Baca juga :