Pacul Ungkap Hal Ini Akan Arsul Sani Dituding Gunakan Ijazah Palsu

Secara asas legitimasi clear, asas legalitas juga jelas. Semua syarat terpenuhi. Tapi tentu kami tidak melakukan pemeriksaan forensik.
Rabu, 19 November 2025 05:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Mantan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto menegaskan bahwa dari sisi asas legitimasi, Arsul telah memenuhi syarat saat menjalani uji kelayakan sebagai calon hakim MK.

Secara asas legitimasi clear, asas legalitas juga jelas. Semua syarat terpenuhi. Tapi tentu kami tidak melakukan pemeriksaan forensik, ujarnya kepada wartawan.

Baca:GanjarMinta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan

Ijazah Sudah Ditunjukkan di DPR Bambang menjelaskan bahwa Arsul telah memperlihatkan ijazah asli beserta legalisasi dokumen saat fit and proper test di Komisi III. Namun, ia mengakui DPR tidak memiliki kapasitas untuk melakukan verifikasi forensik atas keaslian ijazah tersebut. Legalisasi sudah ada, itu clear di Komisi III. Tapi kami memang tidak punya ahli forensik, tambahnya.

Ia menyarankan agar persoalan ini terlebih dahulu dibawa ke mekanisme internal Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

Baca juga :