Jakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Malang telah merampungkan telaah perihal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir mengatakan, pembangunan pada hakikatnya adalah upaya memanusiakan manusia membuka akses, memperluas pilihan, dan menegaskan martabat warga sebagai pusat segala kebijakan. Dijelaskan Abdul Qodir, RPJMD sebagai kompas pembangunan harus berpijak pada cita-cita luhur: kemajuan tidak sekadar terwujud lewat angka-angka pertumbuhan ekonomi, tetapi terutama pada tercapainya keadilan, kesejahteraan, serta ruang partisipasi yang setara bagi seluruh masyarakat.
RPJMD Kabupaten Malang 20252029 telah hadir sebagai dokumen yang tidak hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi juga menawarkan visi Malang Makmur Berkelanjutan. Visi ini selaras dengan perubahan zaman, di mana setiap warga menuntut layanan yang cepat, transparan, dan adil, serta berhak terlibat dalam proses pembangunan, kata Abdul Qodir yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Kamis (10/7).
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Pria yang akrab disapa Adeng ini pun memberikan apresiasi atas inovasi serta keterbukaan dalam penyusunan RPJMD itu. Menurutnya, tak dapat dipungkiri bahwa penyusunan RPJMD itu telah mengakomodasi perkembangan baru, baik dari aspek integrasi dokumen, adaptasi terhadap transisi kepemimpinan, hingga ajakan kolaborasi lintas sektor.