Ikuti Kami

Pansus Rampungkan Telaah RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029

Pria yang akrab disapa Adeng ini pun memberikan apresiasi atas inovasi serta keterbukaan dalam penyusunan RPJMD itu.

Pansus Rampungkan Telaah RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir.

Jakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Malang telah merampungkan telaah perihal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir mengatakan, pembangunan pada hakikatnya adalah upaya memanusiakan manusia membuka akses, memperluas pilihan, dan menegaskan martabat warga sebagai pusat segala kebijakan. Dijelaskan Abdul Qodir, RPJMD sebagai kompas pembangunan harus berpijak pada cita-cita luhur: kemajuan tidak sekadar terwujud lewat angka-angka pertumbuhan ekonomi, tetapi terutama pada tercapainya keadilan, kesejahteraan, serta ruang partisipasi yang setara bagi seluruh masyarakat.

"RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 telah hadir sebagai dokumen yang tidak hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi juga menawarkan visi 'Malang Makmur Berkelanjutan'. Visi ini selaras dengan perubahan zaman, di mana setiap warga menuntut layanan yang cepat, transparan, dan adil, serta berhak terlibat dalam proses pembangunan," kata Abdul Qodir yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Kamis (10/7).

Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

Pria yang akrab disapa Adeng ini pun memberikan apresiasi atas inovasi serta keterbukaan dalam penyusunan RPJMD itu. Menurutnya, tak dapat dipungkiri bahwa penyusunan RPJMD itu telah mengakomodasi perkembangan baru, baik dari aspek integrasi dokumen, adaptasi terhadap transisi kepemimpinan, hingga ajakan kolaborasi lintas sektor.

"Keberanian untuk merumuskan program prioritas, memperkuat kemitraan dengan dunia usaha, serta mulai mengintegrasikan pemanfaatan teknologi informasi dalam perencanaan dan pelaporan adalah langkah maju yang patut diapresiasi. Kehadiran instrumen digitalisasi data, dashboard monitoring, dan forum daring yang mulai diupayakan membuka jalan baru bagi praktik tata kelola pemerintahan yang lebih responsif. Dalam era open government, inovasi ini akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan yang inklusif dan adaptif," tuturnya.

Ditambahkan Adeng, meskipun pada prinsipnya penyusunan RPJMD itu sudah ada kemajuan, tetapi masih ada tantangan dan ruang untuk menyempurnakan.

"Dalam perjalanan menuju pembangunan ideal, beberapa catatan penting perlu menjadi refleksi bersama, seperti target yang realistis dan terfokus, efesiensi dan kolaborasi digital, intensitas pengawasan dari dewan dan publik, keterbukaan informasi sebagai pilar pengawasan dan partisipasi," ungkap Adeng yang juga anggota Komisi III ini.

Baca: Ganjar Pranowo Hadiri Seminar Praktek Ideologi Pancasila

Melihat hal tersebut, Pansus memberikan sejumlah rekomendasi agar RPJMD lebih maju. Antara lain, perkuat digitalisasi pemerintahan dan layanan publik, pemilihan indikator strategis dan adaptif, tingkatkan efesiensi anggaran dan program, serta pengoptimalan pengawasan dewan dan publik secara kolaboratif.

"RPJMD Kabupaten Malang adalah peta jalan menuju 'Malang Makmur Berkelanjutan'. Namun, tanpa keberanian beradaptasi, refleksi kritis, dan partisipasi aktif seluruh warga, dokumen ini mudah kehilangan makna. Pembangunan sejatinya adalah ruang belajar bersama, di mana teknologi, transparansi, dan pengawasan menjadi jembatan antara harapan dan kenyataan," ucapnya.

"Oleh karenanya, pastikan bahwa pembangunan tidak sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga peradaban. Bukan hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan ruang untuk bermimpi bagi setiap anak Kabupaten Malang," Adeng mengakhiri.

Quote