Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta agar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluruskan tujuan dan pokok persoalan Surat Edaran tersebut.
Sehingga, dengan diterbitkannya SE tersebut tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat Kota Medan yang heterogen.
Baca;My Esti Desak BPS Perkuat Koordinasi
Saat ini banyak pihak yang mengartikan dan memahami isi surat untuk larangan. Bahkan SE dimanfaatkan segelintir orang untuk memecah persatuan dan kesatuan keberagaman warga yang selama ini kondusif.
Segera klarifikasi SE secara masif dan lakukan musyawarah dengan semua tokoh keterwakilan dari semua umat. Kalau tidak, bisa lebih meruncing persoalannya, tegas Paul Simanjuntak kepada wartawan, Senin (23/2).