Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan berharap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis bebas dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Bagi PDI Perjuangan, jika mempertimbangkan dari sisi hukum, fakta pengadilan: Keterangan saksi dan alat bukti, seharusnya Saudara Sekjen bisa divonis bebas atau lepas. Karena tidak ada seorang pun keterangan saksi yang memberatkan Saudara Sekjen, kata Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli kepada Kompas.com, Jumat (25/7).
Baca:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan
Adapun Hasto akan menghadapi vonis hakim pada siang nanti. Dia yakin Hasto dalam kondisi siap.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap menghadapi vonis dengan kepala tegak hari ini, Jumat 25 Juli 2025. Saudara Sekjen juga dalam kondisi sehat walafiat, ujar Guntur.