Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, HM Giri Ramanda N Kiemas, menegaskan partainya masih meyakini gubernur, bupati, dan wali kota harus dipilih langsung oleh rakyat di tengah kembali mengemukanya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurutnya, meskipun Pilkada langsung membutuhkan biaya besar dan memiliki sejumlah kekurangan, persoalan tersebut masih dapat diperbaiki tanpa menghilangkan hak politik masyarakat.
Tapi saya masih memiliki keyakinan rakyat harus memilih untuk menentukan pemimpinnya, kepala daerahnya. Walau memang Pilkada langsung ini banyak kekurangan, tapi kekurangannya bukan berarti tidak bisa diperbaiki, kata Giri di Palembang, Sabtu (17/10/2026).
Giri menjelaskan, fraksi-fraksi di DPR RI sepakat memprioritaskan penyelesaian revisi Undang-Undang Pemilu sebelum melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada. Langkah tersebut dinilai perlu agar proses legislasi tidak berjalan bersamaan dan menghambat persiapan tahapan Pemilu legislatif yang dijadwalkan mulai April 2027.
Jadi, kesepakatan kemarin di fraksi-fraksi di DPR RI adalah menyelesaikan Undang-Undang Pemilu terlebih dahulu. Karena Undang-Undang Pemilu harus segera diselesaikan agar tahapan di April 2027 bisa dilaksanakan, ucap Giri.