Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yasti Soepredjo Mokoagow, membantah tudingan mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, yang menyebut dirinya sebagai pihak yang memerintahkan peminjaman uang Rp10 miliar kepada pengusaha Sandi Sumendap untuk kepentingan Pilkada 2024.
“Tudingan yang mengatakan saya yang akan bertanggung jawab adalah tudingan yang jahat, tidak berdasar dan bermuatan fitnah. Saya minta Nayodo Koerniawan membuktikan tuduhan tersebut kapan, dimana, dan bukti apa yang dia miliki untuk membuktikan tuduhannya bahwa saya telah menipu dan menjebak dia,” kata Yasti, dikutip Senin (19/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Yasti melalui keterangan tertulis pada Sabtu (17/10/2026). Bantahan itu disampaikan menyusul kasus dugaan penipuan Rp10 miliar yang menyeret Nayodo sebagai tersangka di Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Sebelumnya, Nayodo menyebut dirinya hanya menjalankan perintah Yasti terkait peminjaman uang Rp10 miliar kepada Sandi Sumendap. Uang tersebut disebut akan digunakan untuk kepentingan Pilkada 2024.
Namun, Yasti memiliki versi berbeda mengenai rangkaian peristiwa tersebut. Ia mengaku sekitar sebulan sebelum pencoblosan tidak lagi berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan Nayodo.
Menurut Yasti, pada 21 November 2024, Nayodo bersama istrinya serta Benny Ramdhani bersama istrinya datang menemuinya di rumah. Kedatangan tersebut, kata Yasti, berkaitan dengan kepentingan mereka sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota.
“Namun saya katakan pada saat itu tidak memiliki uang.”
Beberapa hari kemudian, tepatnya 26 November 2024 sekitar pukul 14.00 WITA, Nayodo kembali datang ke rumah Yasti di Kelurahan Matali.
“Pada tanggal 26 November 2024, sekitar pukul 14.00, Nayodo Koerniawan datang menemui saya di rumah saya di Kelurahan Matali. Dalam pembicaraan tersebut, Nayodo mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya untuk meminjam sertifikat untuk diperlihatkan kepada Sandi Sumendap.”
Yasti mengaku saat itu memahami sertifikat hak milik (SHM) tersebut akan dibeli oleh Sandi Sumendap. Karena itu, ia mengambil sertifikat tersebut dan menyerahkannya kepada Nayodo.
“Saya beranggapan SHM akan dibeli oleh Sandi Sumendap. Saya segara mengambil SHM tersebut dan menyerahkan ke Nayodo dan mengatakan, ketika selesai diperlihatkan agar segara dikembalikan ke saya,” kata Yasti dalam keterangan tertulis.
Yasti kemudian mengaku baru mengetahui adanya perjanjian pinjam meminjam senilai Rp10 miliar yang ditandatangani Nayodo sebagai peminjam dan Sandi Sumendap sebagai pemberi pinjaman. Sertifikat miliknya disebut digunakan sebagai jaminan dalam transaksi tersebut.
“Saya tidak mengenal dan tidak pernah bertemu Sandi Sumendap, juga tidak pernah melihat wujud uang tersebut, kapan diserahkan, digunakan untuk apa dan diberikan ke siapa. Saya sama sekali tidak pernah tahu.”
Ia menyebut baru mengetahui sertifikat miliknya telah menjadi jaminan pada April 2025. Saat itu, Nayodo dan Sandi Sumendap disebut kembali menemuinya di rumahnya di Matali.
“Saya mengetahui sertifikat saya telah menjadi jaminan pada bulan April 2025, setelah Nayodo Koerniawan dan Sandi Sumendap menemui saya kembali di rumah saya di Matali. Dalam perjanjian antara Nayodo dan pemberi pinjaman tidak ada satupun bukti dalam bentuk tanda tangan sebagai penanda yang menunjukkan bahwa saya mengetahui, memberi perintah, menyuruh orang lain apalagi memberi jaminan terhadap penjanjian utang piutang yang dilakukan oleh Nayodo Koerniawan,” ungkapnya.
*Bantah Jadi Pemberi Perintah*
Yasti menilai pernyataan Nayodo yang menyebut dirinya sebagai pemberi perintah dan pemberi jaminan sehingga harus ikut bertanggung jawab merupakan tudingan yang tidak berdasar.
Menurutnya, tudingan tersebut justru bertentangan dengan peristiwa yang terjadi setelah Pilkada 2024.
Yasti mengungkapkan, pada 19 Maret 2025, Nayodo menemuinya di kantor DPR RI di Jakarta. Dalam pertemuan itu, menurut Yasti, Nayodo justru meminta bantuannya untuk menanggulangi terlebih dahulu pinjaman Rp10 miliar tersebut.
“Pernyataan yang sama juga pernah disampaikan oleh Nayodo kepada adik saya Alid disaksikan Iwan Paputungan di rumah Nayodo Koerniawan di Kelurahan Gogagoman kira- kira seminggu setelah pemilihan Wali Kota Kotamobagu. Sebagai orang yang pernah membantu Nayodo dalam urusan politik dan pribadi sehingga menjadi wakil walikota, membantu memberi pinjaman uang untuk kepentingan usahanya dan terakhir membantu pendanaan kampanye dalam bentuk uang dan barang. Sejujurnya saya kaget dan sedih ketika dia melontarkan penyataan bahwa saya menjebak dan menipu dia.”
Yasti mengatakan dirinya telah melaporkan Nayodo Koerniawan ke Polda Sulut. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah dan bangunan yang sebelumnya dipinjamkan kepada Nayodo.
“Atas dasar tersebut, saya juga telah melaporkan Nayodo Kurniawan di Polda Sulut atas dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah dan bangunan yang saya pinjamkan ke dia karena telah dijadikan jaminan tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya,” jelasnya.
*Duga Ada Upaya Kriminalisasi*
Yasti juga menduga kasus yang menyeret Nayodo dan kemudian membawa-bawa namanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik.
Ia menduga terdapat individu maupun kelompok yang mencoba menjadikan persoalan tersebut sebagai pintu masuk untuk melakukan kriminalisasi terhadap dirinya.
Terhadap kasus yang menimpa Nayodo Koerniawan yang menyeret-nyeret namanya, Yasti juga menduga ada individu dan kelompok yang memanfaatkan peristiwa ini untuk mencoba melakukan kriminalisasi terhadap dirinya dengan harapan mendapatkan keuntungan politik.
Kasus dugaan penipuan Rp10 miliar tersebut kini menjadi perhatian publik setelah Nayodo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut. Sementara itu, Yasti membantah keterlibatannya sebagaimana tudingan yang disampaikan Nayodo dan menyatakan telah menempuh jalur hukum terkait penggunaan sertifikat miliknya sebagai jaminan.
*Adisatrya Suryo Dorong Gen Z Berani Jadi Pengusaha di Era Digital*
Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, mendorong generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk berani memanfaatkan perkembangan teknologi digital sebagai peluang membangun usaha dan mengembangkan ekonomi.
Hal itu disampaikan Adisatrya saat hadir dalam kegiatan “Gen Z Go Digital” di Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk menciptakan peluang usaha.
Menurut Adisatrya, setiap perubahan zaman selalu menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Karena itu, generasi muda perlu memiliki keberanian untuk mengambil langkah dan terus meningkatkan pengetahuan agar mampu menghadapi perubahan.
“Setiap perubahan zaman selalu melahirkan tantangan. Namun, di balik tantangan itu, selalu ada kesempatan bagi mereka yang berani melangkah,” ujar Adisatrya dikutip dari akun Instagram pribadinya Minggu (18/10).
Ia menilai perkembangan teknologi digital telah membuka ruang yang luas bagi generasi muda untuk berwirausaha. Namun, teknologi menurutnya bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan.
“Teknologi hanyalah alat. Pengetahuan, kreativitas, dan keberanian manusialah yang akan menentukan masa depan,” katanya.
Adisatrya juga berharap kegiatan Gen Z Go Digital dapat memberikan wawasan sekaligus mendorong semakin banyak generasi muda untuk terjun ke dunia usaha dengan memanfaatkan platform dan ekosistem digital.
“Saya berharap dari acara yang baru saja diselenggarakan, Gen Z Go Digital, lebih banyak lagi Gen Z yang berani untuk terus menjadi pengusaha. Tentunya menggunakan digital,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peluang usaha di era digital masih sangat terbuka. Karena itu, mahasiswa tidak boleh berhenti belajar dan perlu terus mengembangkan kemampuan agar dapat melihat serta memanfaatkan peluang yang ada.
“Peluangnya masih sangat banyak dan pelajarannya juga masih banyak. Saya berharap adik-adik di sini terus belajar, terus semangat,” tuturnya.
Adisatrya juga berpesan kepada para mahasiswa agar tidak takut untuk memulai usaha. Menurutnya, keberanian untuk memulai menjadi salah satu langkah penting bagi generasi muda untuk berkembang dan mencapai kemajuan.
“Jangan takut memulai usaha untuk lebih maju lagi,” pungkasnya.

















































































