PDI Perjuangan Serahkan ke DPR RI Soal Pemakzulan Gibran

Aryo menegaskan bahwa sikap politik PDI Perjuangan tetap berada dalam koridor taat asas konstitusional.
Minggu, 08 Juni 2025 15:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menegaskan bahwa proses tersebut harus mengikuti mekanisme konstitusional dan diserahkan sepenuhnya kepada DPR RI.

Sudah diproses secara prosedural di DPR. Tentunya harus ada kajian dan pendalaman-pendalaman yang dilakukan, kata Politisi PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro saat mendampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam kegiatan ziarah ke makam Bung Karno di Kota Blitar, Jumat (6/6).

Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Aryo menegaskan bahwa sikap politik PDI Perjuangan tetap berada dalam koridor taat asas konstitusional. Isu yang berkembang, menurutnya, tidak bisa diputuskan secara emosional atau politis semata.

Baca juga :