Jakarta, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Meski memberikan lampu hijau, fraksi berlambang banteng tersebut memberikan sejumlah catatan kritis yang harus dijawab oleh pemerintah.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi, menyoroti kegagalan pemerintah dalam memenuhi kewajiban alokasi anggaran (mandatory spending). Salah satu yang paling krusial adalah anggaran pendidikan yang diamanatkan sebesar 20 persen dari APBN.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Pemerintah tidak menjalankan pelaksanaan mandatory spending untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Realisasinya hanya mencapai 90,68 persen. Terdapat Rp67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan oleh pemerintah, ujar Didik dalam keterangannya.