Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Bidang Komunikasi Politik, Sutrisno Pangaribuan, menyatakan pihaknya mendukung usulan pemberian sanksi tegas berupa hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Menurutnya, sikap tersebut sejalan dengan pandangan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI sebagai bagian dari komitmen memperkuat pemberantasan korupsi.
PDI Perjuangan pasti sejalan dari pusat hingga daerah. Kita di PDI Perjuangan Sumut sejalan dengan itu. Ada komitmen bersama untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. Tetapi konsekuensi dari itu yang sifatnya berdampak pada banyak aspek, maka kita harus sepakat dengan hukuman mati tersebut, ujarnya saat dikonfirmasi Mistar, Senin (13/7/2026).
Sutrisno menilai usulan tersebut harus diikuti dengan langkah konkret melalui perubahan regulasi. Menurutnya, revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi langkah penting agar hukuman mati memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak berhenti sebagai wacana.
Akan ada pasal yang menyatakan hukuman mati. Kita mendukung agar ada perubahan dan tidak menjadi wacana semata. DPR harus merevisi UU Tipikor agar ada sanksi hukuman mati, karena mereka juga sudah menyatakan dan mengusulkan itu. Artinya, itu juga merupakan pernyataan proaktif, tegas Sutrisno.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan penerapan hukuman berat harus dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pelaku korupsi tanpa memandang latar belakang maupun sektor tempat tindak pidana terjadi. Menurutnya, prinsip keadilan mengharuskan penegakan hukum dilakukan secara setara.