Ikuti Kami

PDI Perjuangan Sumatera Utara Dukung Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi

Sikap tersebut sejalan dengan pandangan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI sebagai bagian dari komitmen memperkuat pemberantasan korupsi.

PDI Perjuangan Sumatera Utara Dukung Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Bidang Komunikasi Politik, Sutrisno Pangaribuan.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Bidang Komunikasi Politik, Sutrisno Pangaribuan, menyatakan pihaknya mendukung usulan pemberian sanksi tegas berupa hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Menurutnya, sikap tersebut sejalan dengan pandangan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI sebagai bagian dari komitmen memperkuat pemberantasan korupsi.

"PDI Perjuangan pasti sejalan dari pusat hingga daerah. Kita di PDI Perjuangan Sumut sejalan dengan itu. Ada komitmen bersama untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. Tetapi konsekuensi dari itu yang sifatnya berdampak pada banyak aspek, maka kita harus sepakat dengan hukuman mati tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi Mistar, Senin (13/7/2026).

Sutrisno menilai usulan tersebut harus diikuti dengan langkah konkret melalui perubahan regulasi. Menurutnya, revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi langkah penting agar hukuman mati memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak berhenti sebagai wacana.

"Akan ada pasal yang menyatakan hukuman mati. Kita mendukung agar ada perubahan dan tidak menjadi wacana semata. DPR harus merevisi UU Tipikor agar ada sanksi hukuman mati, karena mereka juga sudah menyatakan dan mengusulkan itu. Artinya, itu juga merupakan pernyataan proaktif," tegas Sutrisno.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan penerapan hukuman berat harus dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pelaku korupsi tanpa memandang latar belakang maupun sektor tempat tindak pidana terjadi. Menurutnya, prinsip keadilan mengharuskan penegakan hukum dilakukan secara setara.

Karena itu, ia menilai pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berfokus pada satu perkara. Aparat penegak hukum didorong menuntaskan berbagai kasus korupsi di sektor lain yang dinilai memiliki dampak besar terhadap masyarakat.

"Namun, yang lebih tepat didorong adalah korupsi di BGN juga mendapat hukuman mati. Karena mereka telah merebut hak anak-anak ataupun masyarakat, jadi sanksi korupsi itu tidak boleh tebang pilih. Jangan hanya sekadar Febrie yang diberi hukuman mati, tetapi jajaran pejabat BGN, Dadang dan kawan-kawannya yang terjaring harus mendapatkan sanksi serupa," tuturnya.

Sutrisno menambahkan praktik korupsi harus dipandang secara menyeluruh agar konsekuensi hukum dapat diterapkan secara rasional, adil, dan merata kepada seluruh pelaku tindak pidana korupsi dari berbagai institusi.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum mengusut berbagai kasus korupsi di sektor-sektor strategis hingga tuntas sebagai bentuk keseriusan negara dalam memberantas korupsi.

"Jangan hanya kepada Febrie, tapi juga kepada Dadan dan para wakil kepala BGN diberikan konsekuensi. Justru PDI Perjuangan Sumut mendorong korupsi di sektor lain harus diancam dengan hukuman mati. Perluasan dari pernyataan perang terhadap korupsi di sektor vital harus diancam dengan hukuman mati," tegasnya.

Sikap tersebut disampaikan menyusul pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru, bersama anggota Fraksi PAN, Endang Agustina, yang mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Quote