PDI Perjuangan Surabaya Desak Pemkot Cairkan Gaji ke-13 PNS

PDI Perjuangan menyayangkan hasil kesepakatan paripurna berupa pencairan gaji ke-13 hanya berupa surat rekomendasi bukan surat keputusan.
Kamis, 27 September 2018 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan meminta Pemerintah Kota Surabaya mencairkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke-13 sesuai hasil keputusan rapat paripurna yang digelar Senin (25/9).

Ketua FPDI PerjuanganDPRD Surabaya Sukadar, di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya menyayangkan hasil kesepakatan paripurna berupa pencairan gaji ke-13 itu hanya berupa surat rekomendasi bukan surat keputusan.

Baca:Besok, Pemkot Surabaya CairkanGajike-13

Mestinya pimpinan DPRD Surabaya membuat surat keputusan bukannya surat rekomendasi. Padahal surat keputusan itu yang menjadi dasar mempercepat pembayaran gaji ke 13, katanya.

Sukadar sendiri saat rapat paripurna itu sempat interupsi agar keputusan yang diambil dari suara fraksi-fraksi ditawarkan kepada peserta rapat yang hadir untuk disetujui.

Baca juga :