Ikuti Kami

Besok, Pemkot Surabaya Cairkan Gaji ke-13

Komponen gaji ke-13 yang akan dicairkan juga termasuk beberapa poin tunjangan.

Besok, Pemkot Surabaya Cairkan Gaji ke-13
Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana.

Surabaya, Gesuri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur memastikan gaji ke-13 sesuai intruksi Pemerintah Pusat akan segera dicairkan, Rabu (26/9).

"2 Hari (Rabu, 26/9) lagi bisa cair. Sesuai hasil pembahasan di Paripurna yang baru saja selesai sudah siap dicarikan," ujar Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana, Senin (24/9).

Baca: Syamsul: Anggaran Disdik Jabar Tidak Berbanding dengan Hasil

Politisi PDI Perjuangan itu membeberkan, komponen gaji ke-13 yang akan dicairkan juga termasuk beberapa poin tunjangan. "Yang jelas tunjangan melekat, itu iya. Kami anggarkan sekitar 58 miliar rupiah," jelasnya.

Saat ini, menurut Wakil Wali Kota Wisnu, pihak Pemkot hanya tinggal menunggu pihak DPRD Kota Surabaya. "Kalau surat sudah dikirim ke kami, maka langsung siap," pungkasnya.

Sebelumnya, pembahasan terkait gaji ke-13 sempat menjadi polemik antara pihak DPRD dan Pemkot Surabaya. Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menargetkan gaji ke-13 untuk para PNS harus sudah cair di awal bulan September. Keputusan itu didapat sesuai dengar pendapat yang dilakukan dengan jajaran Pemkot Surabaya, Rabu (29/8/2018).

"Pada prinsipnya, kami sangat mendorong agar Ibu Wali Kota segera mencairkan anggarkan gaji ke-13. Karena untuk itu (mencairkan) sangat membutuhkan approval dari Beliau," kata Herlina.

Baca: Dony: Pemerintah dan Pertamina Maksimalkan Investasi ke TPPI

Politisi Partai Demokrat ini juga mengaku terheran-heran atas sikap Pemkot Surabaya yang tidak kunjung mencairkan anggaran gaji ke-13 meskipun sudah ada alokasi anggaran di APBD.

"Di APBD itu sudah ada anggarannya. Kalau dengan tunjangan, itu Rp 116 M. Kalau tanpa tunjangan, itu Rp 58 M seperti tahun kemarin. Mungkin ya Pemerintah Kota ini butuh didorong-dorong untuk bisa segera mencairkan," tambah Herlina.

Quote