PDI Perjuangan Usul Lembaga Khusus & Ranah Kekerasan Daring

Usulan ini mencuat dalam rapat panitia kerja (panja) Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Gedung DPR/MPR RI.
Senin, 01 November 2021 21:51 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati menilai perlu ada satu lembaga khusus yang bisa bertanggung jawab terhadap pencegahan kekerasan seksual.

Tapi kalau memungkinkan kita kuatkan dengan satu tambahan saja, di dalam proses pencegahan itu kita langsung ada lembaga yang bisa kita minta bertanggung jawab terhadap hal itu, saya kira itu juga lebih baik, kata Esti dalam rapat panitia kerja (panja) Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina juga menekankan hal serupa terkait pencegahan kekerasan seksual.

Baca:SaatPerempuanBerdikari di Tengah Pandemi

Baca juga :