Surabaya, Gesuri.id - Para pelaku usaha baik skala kecil maupun besar diminta kreatif dan inovatif di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang berlaku sejak 11-25 Januari 2021.
Terpenting adalah roda perekonomian Kota Surabaya tidak sampai stagnan, meski ada penerapan PPKM. Terutama untuk pengusaha harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan usahanya, ujar Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Kamis (14/1).
Baca:Puan Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa Hadapi Pandemi
Menurut dia, selama penerapan PPKM sektor usaha harus disiplin terhadap protokol kesehatan, apalagi selama dua pekan, pengunjung restoran dan kafe hanya dibatasi 25 persen dari total kursi tersedia.