Pemberian Amnesti Baiq Wujud Pelaksanaan Nawacita

Tindakan yang dilakukan Baiq Nuril adalah perjuangan untuk melindungi kehormatan diri sebagai seorang perempuan, ibu dan istri.
Rabu, 24 Juli 2019 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril merupakan wujud untuk melaksanakan nawacita pemerintah yaitu melindungi perempuan dari tindak kekerasan.

Langkah pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril merupakan bentuk pelaksanaan Nawacita yaitu melindungi perempuan dari tindak kekerasan, kata Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/7).

Baca:Yasonna Pastikan PembahasanAmnestiBaiq Rampung

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Baiq Nuril adalah perjuangan untuk melindungi kehormatan diri sebagai seorang perempuan, ibu dan istri.

Ini terkait rasa keadilan karena yang dilakukan Baiq Nuril adalah mempertahankan harkat dan martabat yang dilecehkan, ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :