Pemerintah Pastikan Pemda Boleh Tambah Pegawai Honorer

Penambahan pegawai honorer harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD masing-masing daerah.
Senin, 10 Februari 2020 17:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Batam, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperbolehkan pemerintah daerah menambah pegawai honorer, meskipun kini pemerintah pusat sedang menata pegawai tidak tetap itu.

Silahkan, kalau Batam masih perlu tenaga (pegawai honorer) untuk kebersihan, untuk melayani masyarakat, untuk hal yang lain, silahkan enggak ada masalah, kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2).

Baca:Tjahjo TegaskanHonorerTidak Dihapus Tapi Ditata

Namun, kata Menteri melanjutkan, penambahan pegawai honorer harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD masing-masing daerah.

Baca juga :