Ikuti Kami

Pemerintah Pastikan Pemda Boleh Tambah Pegawai Honorer

Penambahan pegawai honorer harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD masing-masing daerah.

Pemerintah Pastikan Pemda Boleh Tambah Pegawai Honorer
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Batam, Gesuri.id  - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperbolehkan pemerintah daerah menambah pegawai honorer, meskipun kini pemerintah pusat sedang menata pegawai tidak tetap itu.

"Silahkan, kalau Batam masih perlu tenaga (pegawai honorer) untuk kebersihan, untuk melayani masyarakat, untuk hal yang lain, silahkan enggak ada masalah," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2).

Baca: Tjahjo Tegaskan Honorer Tidak Dihapus Tapi Ditata

Namun, kata Menteri melanjutkan, penambahan pegawai honorer harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD masing-masing daerah.

Pemenuhan tenaga honorer itu, kata dia, diperbolehkan melalui sistem outsourcing.

"Dianggarkan, dipolakan. Oh,.. ada anggaran sekian saya butuh sekian. Itu saja," kata dia.

Meski boleh menambah tenaga honorer, namun Menteri mengingatkan pemerintah daerah tidak boleh menjanjikan akan ada pengangkatan menjadi PNS.

"Jangan sampai diiming-imingi atau diharapkan jadi ASN, jangan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pemerintah pusat tidak menghapus tenaga honorer, melainkan hanya penataan.

Baca: Revisi UU ASN, My Esti Pertanyakan Kesejahteraan Honorer

Pemerintah pusat, kata dia, sudah angkat 1,2 juta lebih tenaga honorer dan sekarang masih terdapat sekitar 400 ribu pegawai honorer yang akan ditata kembali.

"Kami tata mana yang memungkinkan ikut selesi tes CPNS yang mana tidak, yang mana yang mau pensiun, dan sebagainya," kata dia.

Quote