Pemkab Kulon Progo Akan Naikan Honor Guru Tidak Tetap

Honor guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per bulan pada 2019.
Rabu, 07 November 2018 09:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kulon Progo, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan menaikkan honor guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per bulan pada 2019.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Rabu (7/11), mengatakan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat mengenai nasib para guru dan tenaga honorer pada masa mendatang meski tahun ini ada perekrutan pegawai negeri untuk banyak posisi termasuk guru kelas, guru agama, dan tenaga medis.

Baca:Inilah Implementasi Pancasila AlaHasto Wardoyo

Untuk menyikapi itu, Pemkab Kulon Progo terhadap tenaga honor/tenaga kontrak yang pengabdiannya sudah berpuluh-puluh tahun, akan menaikkan honorarium dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per bulan dan Tunjangan Hari Raya (THR), kata Hasto.

Ia mengatakan pemerintah kabupaten menerapkan kebijakan itu untuk membantu tenaga honorer/tenaga kontrak yang sebagian tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri 2018 karena terbentur batasan umur serta latar pendidikan dan kompetensi.

Baca juga :