Pemkab Landak Luncurkan PSC 119 dan Terapkan Sistem BLUD Puskesmas

Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan, terutama respons cepat penanganan kegawatdaruratan medis.
Rabu, 12 Agustus 2026 15:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Landak, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sekaligus menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Landak.

Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan, terutama respons cepat penanganan kegawatdaruratan medis.

Peluncuran layanan PSC 119 dan peresmian status BLUD dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Landak, Senin (10/8/2026).

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo

Karolin menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi presisi dalam menangani pasien gawat darurat. Menurutnya, waktu merupakan variabel paling krusial untuk menyelamatkan nyawa.

Baca juga :