Landak, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sekaligus menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Landak.
Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan, terutama respons cepat penanganan kegawatdaruratan medis.
Peluncuran layanan PSC 119 dan peresmian status BLUD dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Landak, Senin (10/8/2026).
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo
Karolin menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi presisi dalam menangani pasien gawat darurat. Menurutnya, waktu merupakan variabel paling krusial untuk menyelamatkan nyawa.