Ikuti Kami

Pemkab Landak Luncurkan PSC 119 dan Terapkan Sistem BLUD Puskesmas

Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan, terutama respons cepat penanganan kegawatdaruratan medis.

Pemkab Landak Luncurkan PSC 119 dan Terapkan Sistem BLUD Puskesmas
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.

Landak, Gesuri.id — Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sekaligus menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Landak. 

Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan, terutama respons cepat penanganan kegawatdaruratan medis.

Peluncuran layanan PSC 119 dan peresmian status BLUD dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Landak, Senin (10/8/2026).

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo

Karolin menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi presisi dalam menangani pasien gawat darurat. Menurutnya, waktu merupakan variabel paling krusial untuk menyelamatkan nyawa.

“Layanan kegawatdaruratan itu membutuhkan kecepatan, ketepatan koordinasi, dan profesionalisme. Dalam kondisi darurat, setiap menit bahkan setiap detik sangat menentukan keselamatan jiwa seseorang,” tegas Karolin.

Di tengah keterbatasan anggaran, Karolin mendorong jajarannya untuk terus berinovasi demi menjamin mutu pelayanan publik. Salah satu terobosan konkret yang dihadirkan adalah penyediaan 16 unit ambulans PSC 119 memanfaatkan skema sewa. Langkah efisiensi ini dipilih agar ketersediaan armada penunjang dapat terpenuhi secara maksimal.

“Dengan anggaran yang ada, cukupnya untuk sewa. Kalau membeli, kita hanya mampu dua atau maksimal tiga unit. Namun melalui sistem sewa, kita bisa langsung menyediakan 16 unit,” jelas Karolin.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Selain efisiensi moda transportasi medis, optimalisasi fasilitas operasional PSC 119 juga dilakukan memanfaatkan bangunan gudang yang dialihfungsikan menjadi kantor operasional tanpa harus membangun gedung baru.

Terkait penerapannya di tingkat puskesmas, Karolin mengingatkan seluruh kepala puskesmas agar memanfaatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD secara akuntabel, transparan, dan berdisiplin tinggi. Ia menegaskan penerapan BLUD harus berorientasi pada peningkatan kualitas layanan nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pemenuhan administrasi semata.

“Harapannya, penerapan sistem ini tidak berhenti pada kesiapan administrasi saja, melainkan menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Quote