Trenggalek, Gesuri.id - Pemerintah KabupatenTrenggalek, Jawa Timur resmi memberlakukan pembatasan wilayah untuk mencegah meluasnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayahnya.
Pengumuman kebijakan pembatasan wilayah ini disampaikan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama Forkopimda Trenggalek melalui pers rilis via teleconfence di Gedung Smart Center, Trenggalek, Minggu (29/3).
Baca:Gus Mis: Anies Overdosis Komentar SoalCorona
Dalam pers rilis tersebut, orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Trenggalek ini menyatakan sikap bahwa pemerintahannya di Trenggalek telah menetapkan tanggap darurat bencana wabah COVID-19.