Ikuti Kami

Cegah Kebakaran Berulang, PDI Perjuangan Magetan Desak Polisi Usut Dugaan Kesengajaan Karhutla

Hal tersebut menyusul keterangan BPBD Magetan yang menyebutkan aktivitas manusia sebagai salah satu pemicu kebakaran lahan.

Cegah Kebakaran Berulang, PDI Perjuangan Magetan Desak Polisi Usut Dugaan Kesengajaan Karhutla
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan Diana Sasa.

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan meminta polisi setempat ikut menelusuri penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terutama pada kejadian yang terindikasi berasal dari aktivitas manusia.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan Diana Sasa mengatakan hal tersebut menyusul keterangan BPBD Magetan yang menyebutkan aktivitas manusia sebagai salah satu pemicu kebakaran lahan, mulai pembakaran sampah yang merambat, puntung rokok, hingga adanya dugaan unsur kesengajaan pembakaran.

"Kalau sudah ada dugaan kesengajaan yang disampaikan BPBD, menurut saya aparat keamanan perlu masuk dan menelusuri. Bukan untuk buru-buru mencari tersangka, tetapi untuk memastikan apa penyebab kebakaran yang terus berulang," ujarnya.

Baca: Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini

Ia menilai bahwa kerja petugas dan relawan dalam memadamkan kebakaran harus diapresiasi. Namun, penanganan karhutla tidak boleh berhenti ketika api berhasil dipadamkan.

"Jangan sampai polanya berulang. Ada api, petugas datang, api padam, lalu selesai. Kita harus mulai masuk ke tahap lebih jauh. Dimana asal api? Apa penyebabnya? Kalau ada unsur kesengajaan atau kelalaian, siapa bertanggung jawab? Itu yang perlu ditelusuri aparat," katanya.

Berdasarkan publikasi resmi BPBD Magetan pada 5 Agustus 2026, terdapat 45 kejadian kebakaran lahan sepanjang Mei hingga Juli 2026.

BPBD menyebut kejadian tersebut sebagian besar dipicu aktivitas manusia, mulai kebiasaan membakar sampah lalu merambat ke lahan, membuang puntung rokok sembarangan, hingga dugaan kesengajaan pembakaran. Kebakaran lalu terus terjadi di bulan berikutnya, termasuk di Gunung Bancak dan lereng Gunung Lawu.

Menurut Diana, banyaknya kejadian menjadi alasan yang cukup untuk melakukan penelusuran lebih sistematis terhadap asal dan penyebab api.

Terlebih, Polres Magetan sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat bahwa kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan karhutla dapat memiliki konsekuensi hukum.

"Kami mendorong Polres Magetan menelusuri kejadian yang memang memiliki indikasi tersebut dan menyampaikan perkembangannya ke masyarakat sejauh dimungkinkan oleh proses hukum," katanya.

Meski mendorong kepolisian bertindak, ia menegaskan permintaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kesimpulan bahwa seluruh karhutla di Magetan terjadi karena kesengajaan. Bisa juga faktor alam atau faktor lainnya yang harus berdasarkan bukti.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Ia juga meminta BPBD, Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan, Damkar serta pemdes memberikan data dan hasil asesmen lapangan yang dibutuhkan aparat untuk menelusuri setiap kejadian.

Hal itu semestinya dapat dilakukan karena Pemkab Magetan telah membangun koordinasi lintas sektor penanganan karhutla yang juga melibatkan kepolisian, TNI, Perhutani dan instansi terkait.

Selain penelusuran, pihaknya meminta perkembangan penanganan karhutla disampaikan kepada masyarakat secara berkala melalui pers maupun kanal media sosial resmi masing-masing instansi.

Tidak perlu membuka materi penyelidikan yang memang belum boleh dibuka. Namun, lebih untuk pengungkapan penyebab guna menentukan pola pencegahan berikutnya. Sehingga kejadian karhutla tidak berulang setiap tahun saat kemarau yang bisa menimbulkan kerugian dan merusak ekosistem alam.

Quote