Pemkot Depok Diminta Hentikan Proses Penggusuran

Proses penggusuran kepada warga yang terdampak pembangunan UIII sampai ada hasil mediasi yang dilakukan oleh Komnas Ham.
Kamis, 12 September 2019 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Depok, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravani Hilman meminta pemerintah Kota Depok menghentikan proses penggusuran kepada warga yang terdampak pembangunan UIII sampai ada hasil mediasi yang dilakukan oleh Komnas Ham.

Termasuk pemasangan plang perintah pengosongan di tanah warga agar di cabut. Sebab saat ini Komnas Ham akan memediasi antara warga dengan pihak pemerintah untuk mencari titik temu masalah ini. Makanya saya minta semua itu dihentikan dulu, kata Ikravani di Depok, Rabu (11/9).

Baca:PDI Perjuangan Ingin Hilangkan Dominasi PKS diDepok

Warga terdampak pembangunan Kampus UIII tidak menolak pembangunan. Namun mereka hanya menuntut kehidupan dan penghiduoannya dilindungi oleh negara.

Mereka hanya minta itu kepada negara. Dan PDI Perjuangan akan terus melakukan pendampingan kepada warga sampai ada solusi terhadap hak - hak mereka. Kami tidak ingin ketika mereka direlokasi dari tempat itu kehidupannya tidak lebih buruk, tuturnya seperti dikutip melalui laman akurat.co.

Baca juga :